Kemarin, di sebuah teks berita kubaca: Menlu, Marty Natelaga: Malaysia belum siap merundingkan konsep perbatasan di pulau Bintan."Bahasa diplomat apa lagi ini," tanya hatiku. Apakah kalimat itu menunjukkan bahwa pak Menlu (Indonesia) bersedia menunggu sampai Malaysia siap berunding. Lalu apa negeri jiran itu sudah mengatakan kapan dia siap? Kalau belum, apakah Indonesia akan diam menunggu dan hanya tersenyum setiap kali diprovokasi?
Pak Menteri, untunglah anda bukan saya. Sebab kalau saya menjadi anda, saya akan merangkul Pangab dan menetapkan garis batas sendiri sesuai dengan peraturan internasional untuk negara kepulauan. Lalu saya katakan ke Malaysia: "Ini garis batas negara kami, Indonesia. Ini kedaulatan kami. Jika kapal anda melewatinya, akan kami tenggelamkan!" Gampang 'kan! Tegas dan keras 'kan! Kupikir, memang itu pernyataan yang harus dikeluarkan oleh sebuah negara yang berdaulat. Dan untuk menunjukkan bahwa itu tidak main-main dan didukung rakyat, bila ada kapal negeri jiran itu memasuki perairan Indonesia, tenggelamkan!
Agustus 30.08.2010.
FB: Bung Deak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar