Memuat opini, berita, komentar, kata mutiara dalam kehidupan, termasuk beberapa cerpen saya yang terbit di media cetak.

Jumat, 10 September 2010

Grasi Atas Nama Kemanusiaan.

Menkumham, Patrialis Akbar, mengatakan grasi bebas untuk mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, sudah sesuai undang-undang. "Atasnama kemanusiaan, grasi itu diberikan untuk Syaukani yg sudah seperti mayat dan tak bisa membuka matanya". Ditambahkan, juga ada surat dari Mahkamah Agung sebagai pertimbangan tambahan. Penjelasan yang hampir sama juga diberikan staf khusus presiden, Deni Indrayana.

Sekarang aku akan membalik pertanyaannya: "Kalau memang sudah stroke dan bahkan tak bisa membuka matanya, untuk apa grasi itu diberikan? Apakah Syaukani bisa menikmatinya? Tidak kan!"

Jadi grasi itu penting atas nama kemanusian siapa? Atas nama Syaukani atau rakyat yg dirugikan oleh koruptor? Pak Menteri, saya pun manusia yang punya hati dan rasa kemanusiaan melihat orang yang sakit. Tapi pertimbangkan baik-baik, apakah rasa kemanusiaan rakyat tidak semakin luka melihat grasi yang seperti ini? Saya tahu bahwa grasi itu hak prerogatip Presiden. Hanya, tetap kutulis ini supaya kau tahu bahwa rakyat tidak sebodoh yg kau duga, dan akan diam saja menerima penjelasan seperti itu.

FB: Bung Deak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar